Makna ayat
Ini terjemahan ayat, bukan definisi kata tunggal.
Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik,60) (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
Sumber
*60) Wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh harta orang yang berwasiat. Ayat ini khusus untuk ahli waris dinasakh (diganti hukumnya) dengan ayat tentang waris. (An-Nisa` (4) : 11).
Sumber: QuranEnc.com · Indonesian Translation - Ministry of Religious Affairs
Dengarkan konteks ayat